Rabu, 15 Januari 2014

Teori Segitiga Api Dalam Proses Pembakaran



Api terbentuk dari beberapa sumber, pertama api dari panas bumi, kedua api terbentuk akibat musim kemarau panjang sehingga membakar hutan, ketiga api akibat hubungan arus pendek dari suatu instalasi listrik, keempat dari terbentuk oleh tindakan manusia.
Api berkobar dan membesar akibat terakumulasi secara merata antara panas yang ditimbulkan dan bahan bakar sebagai media antara serta peran oksigen sebagai faktor penentu proses pembakaran. Proses pembakaran adalah peristiwa kimia akibat reaksi exothermic akibat ketiga unsur diatas terakumulasi sehingga terbentuk segitiga api, oksigen (O2) dengan minimal 15% sudah dapat menunjang terjadinya kebenaran, udara bebas mengandung rata-rata 21% O2 dan 79% N2.
Dasar sistem pemadaman adalah merusak keseimbangan reaksi api dalam proses pembakaran. Berbagai upaya yang dilakukan bagaimana cara mengalahkan dan merusak kerusakan keseimbangan reaksi api agar api tidak membesar. Terdapat tiga cara penanggulangan kebakaran antara lain : pertama dengan cara penguraian yaitu memisahkan atau menyingkirkan bahan-bahan yang terbakar dari lingkungan sekelilingnya, kedua dengan cara pendinginan yaitu dengan menurunkan panas sehingga suhu turun sampai dibawah titik nyala, ketiga dengan cara isolasi yaitu dengan menurunkan kadar oksigen sampai dibawah angka 12%.
Dalam kegiatan di industri masalah kebakaran, hanya ditinjau dari olah tangan manusia dalam penanganan teknis misalnya bahan-bahan kimia yang mudah terbakar perbaikan sistem pada mekanisme penyalaan pada kendaraan tindak perawatan pada jaringan instalasi listrik yang rawan kecelakaan, serta faktor kelalaian lupa tidak mematikan putung rokok, mengelas dekat bahan mudah terbakar.
Membahas supaya kebakaran beserta aspek yang timbul didalamnya, perlu mempelajari klasifikasi kebakaran, tujuan mempelajari klasifikasi kebakaran, adalah pertama mendapatkan penggolongan jenis bahan yang terbakar kedua untuk menetapkan jenis alat pemadam kebakaran yang sesuai.
Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per. 04/Men/1980 tanggal 14 April 1980 tentang syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) agar bisa menyesuaikan jenis apa yang sesuai dan bagaimana pula teknik dan taktik pemadaman.
Teknik pemadaman diperlukan penguasaan pengetahuan tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, dapat cepat menggunakan peralatan dan perlengkapan pemadaman dengan cepat dan benar dan sudah terlatih menghadapi berbagai situasi. Sedang taktik pemadaman adalah tindakan dengan cepat dan tepat tanpa menimbulkan kerugian yang lebih besar. Untuk mengatasi taktik pemadaman tersebut perlu memperhatikan arah pengaruh angin, warna asap kebakaran, lokasi tempat kebakaran.
Klasifikasi kebakaran Indonesia mirip dengan klasifikasi di Amerika Serikat yaitu national fire protection association yaitu kelas A yang terbakar bahan bakar padat yang meninggalkan orang atau abu, kelas B adalah bahan bakar cair atau yang sejenis, kelas C kebakaran akibat instalasi listrik hubungan pendek, dan kelas D kebenaran logam. Masalah kebakaran terangkat isu karena hubungan pendek atau konsleting pentingnya instalasi listrik harus teruji melalui biro instalatur yang andalan sesuai dengan standar yang ditetapkan Lembaga Masalah Kelistrikan (LMK-PLN) kontraktor instalatur listrik harus memiliki sertifikat dan tergabung dalam Asosiasi Kontrakstor Listrik Indonesia (AKLI-PLN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar