Minggu, 08 April 2012

Hak kekayaan Intelektual

TANGGAPAN TENTANG KASUS PEMBAJAKAN SOFTWARE

Kasus pembajakan software di Indonesia banyak sekali dan terus meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan software-software tersebut. Walaupun penggunaan software di Indonesia terus meningkat bukan berarti kesadaran untuk menghargai hak kekayaan intelektual tersebut juga meningkat. Kasus pembajakan software tersebut jelas sangat merugikan para pembuat dan pengembang software karena mematikan kreasi dan industri software itu sendiri*. Software-software bajakan tersebut juga lebih laku di pasaran karena harga software bajakan tersebut relatif lebih murah sehingga membuat perusahaan pengembang software tersebut jelas mengalami kerugian. Software-software bajakan tersebut pun dijual secara terang-terangan dan bisa didapatkan dengan mudah. Pemerintah dan polisi pun tidak dapat mengendalikan dan memberantas pelanggaran akan hak kekayaan intelektual tersebut. Salah satu cara untuk mengatasi kasus pembajakan tersebut adalah dengan kesadaran sendiri, tapi sepertinya para pembajak tersebut tidak pernah sadar akan pelanggaran yang telah mereka lakukan karena mereka hanya mementingkan keuntungan semata. Mereka pun telah kebal dari bayang-bayang hukum atas pelanggaran yang mereka lakukan karena hukum kekayaan intelektual tidak bekerja efektif di Indonesia sedangkan kasus-kasus pembajakan software kian hari kian banyak.

*vickyridwana.com/kasus-pembajakan-software-di-indonesia/

Disusun Oleh
Nama : Khoiriah Hadi Ningsih
NPM : 33410890