Rabu, 15 Januari 2014

API PENYEBAB KEBAKARAN



Definisi api adalah suatu fenomena yang dapat diamati dengan adanya cahaya dan panas serta adanya proses perubahan zat menjadi zat baru melalui reaksi kimia oksidasi eksotermal. Api terbentuk karena adanya interaksi beberapa unsur atau elemen yang pada kesetimbangan tertentu dapat menimbulkan api. Sedangkan kebakaran yaitu peristiwa bencana yang ditimbulkan oleh api, yang tidak dikehendaki oleh manusia dan bisa mengakibatkan kerugian nyawa dan harta.
Ditinjau dari jenis api, apidapat dikategorikan menjadi jenis api jinak dan liar. Jenis api jinak artinya api yang masih dapat dikuasai oleh manusia, sedang jenis api liar tidak dapat dikuasai. Inilah yang dinamakan kebakaran. Proses kebakaran atau terjadinya api sebenarnya bisa kita baca dari teori segitiga api yang meliputi elemen bahan, panas dan oksigen. Tanpa salah satu dari ketiga unsur tersebut, api tidak akan muncul. Oksigen sendiri harus membutuhkan diatas 10% kandungan oksigen di udara yang diperlukan untuk memungkinkan terjadinya proses pembakaran. Sedang mengenai sumber panas bisa bisa muncul dari beberapa sebab antara lain:
1.        Sumber api terbuka yaitu penggunaan api yang langsung dalam beraktivitas seperti: masak, las, dan lain-lain.
2.        Listrik Dinamis yaitu panas yang berlebihan dari sistem peralatan atau rangkaian listrik seperti: setrika, atau karena adanya korsleting.
3.        Listrik Statis yaitu panas yang ditimbulkan akibat loncatan ion negatif dengan ion positif seperti: peti.
4.        Mekanis yaitu panas yang ditimbulkan akibat gesekan/benturan benda seperti: gerinda, memaku, dan lain-lain.

Tetrahidral Api
Kimia yaitu panas yang timbul akibat reaksi kimia seperti: karbit dengan air. Bisa juga karena kecenderungan terjadi reaksi kimia akibat adanya elemen ke empat. Inilah yang biasa dinamakan tetrahidral api.
Ada beberapa klasifikasi kebakaran berdasarkan jenis bahan yang terbakar antara lain :
a.         Kelas A: Benda padat seperti kertas, kayu, plastik, karet, kain, dsb.
b.        Kelas B: Benda cair seperti mInyak tanah, bensin, solar, tinner, gas elpiji, dsb.
c.         Kelas C: Kebakaran listrik, travo, kabel/konsleting arus listriknya.
d.        Kelas D: Kebakaran khusus seperti Besi, aluminium, konstruksi baja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar