Minggu, 01 Juli 2012

HAK MEREK


STUDI KASUS
Apple belum lama ini kalah tuntutan trademark di Cina setelah berusaha menuntut perusahaan Taiwan atas pelanggaran trademark iPad. Apple mendaftarkan keberatannya terhadap Proview Technology. Perusahaan milik Taiwan tersebut telah mendaftarkan trademark iPad pada tahun 2000, jauh sebelum Apple memperkenalkan tablet.

Proview Technology mengatakan akan terus menggunakan nama iPad di Cina dan beberapa negara lain. Saat ini perusahaan tersebut mencari kompensasi sebesar $1,5 miliar dari Apple. Pengadilan di bagian selatan kota Shenzhen Cina menyatakan Apple kekurangan fakta dan bukti pendukung atas klaim bahwa Proview Technology melanggar trademark komputer tablet ikonik perusahaan Amerika Serikat tersebut. Apple sendiri enggan untuk berkomentar saat dihubungi.

Apple membayar GBP 35 ribu untuk hak trademark global pada tahun 2009. Namun Proview Technology (Shenzhen) mempertahankan hak cina. Pada September 2010, Apple mulai menjual iPad di Cina, setelah berbulan-bulan adanya gerakan grey-market di antara pada pembeli yang ingin memiliki produk tersebut namun tidak bersedia menunggu hingga tanggal peluncuran resmi.

Tanggapan
Inilah pentingnya mendaftarkan dan mendapatkan hak merek untuk mencegah hal seperti itu terjadi. Selama ini yang semua orang tahu Ipad adalah komputer tablet milik perusahaan Apple dengan teknologi canggih sehingga banyak perusahaan lain yang ingin menggeser kedudukan Ipad. Namun karena Apple tidak mendaftarkan merek Ipad terlebih dahulu, sehingga Proview Technology mendaftarkan trademark Ipad pada lembaga terkait dan berhak menggugat Apple karena menggunakan trademark Ipad tersebut pada produknya. Seharusnya Apple lah yang berhak menggugat Proview Technology karena telah meniru produk dan trademark Ipad Apple, namun Apple tidak mempunyai cukup fakta dan bukti untuk membalas serangan Proview Technology. Walaupun Proview Technology yang bersalah tapi perusahaan tersebut lah yang telah mendaftarkan dan mendapatkan hak merk atas Ipad, mau ga mau suka ga suka Apple harus membayar royalti atas penggunaan trademark Ipad pada produknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar