Definisi api adalah suatu fenomena yang dapat diamati
dengan adanya cahaya dan panas serta adanya proses perubahan zat menjadi zat
baru melalui reaksi kimia oksidasi eksotermal. Api terbentuk karena adanya interaksi
beberapa unsur atau elemen yang pada kesetimbangan tertentu dapat menimbulkan api.
Sedangkan kebakaran yaitu peristiwa bencana yang ditimbulkan oleh api, yang
tidak dikehendaki oleh manusia dan bisa mengakibatkan kerugian nyawa dan harta.
Ditinjau dari jenis api, apidapat dikategorikan menjadi jenis api jinak dan
liar. Jenis api jinak artinya api yang masih dapat dikuasai oleh manusia,
sedang jenis api liar tidak dapat dikuasai. Inilah yang dinamakan kebakaran. Proses kebakaran
atau terjadinya api sebenarnya bisa kita baca dari teori segitiga api yang
meliputi elemen bahan, panas dan oksigen. Tanpa salah satu dari ketiga unsur
tersebut, api tidak akan muncul. Oksigen sendiri harus membutuhkan diatas 10%
kandungan oksigen di udara yang diperlukan untuk memungkinkan terjadinya proses
pembakaran. Sedang mengenai sumber panas bisa bisa muncul dari beberapa sebab
antara lain:
1.
Sumber api terbuka yaitu
penggunaan api yang langsung dalam beraktivitas seperti: masak, las, dan lain-lain.
2.
Listrik Dinamis yaitu panas yang berlebihan
dari sistem peralatan atau rangkaian listrik seperti: setrika, atau karena adanya korsleting.
3.
Listrik Statis yaitu panas yang
ditimbulkan akibat loncatan ion negatif dengan ion positif seperti: peti.
4.
Mekanis yaitu panas yang ditimbulkan
akibat gesekan/benturan benda seperti: gerinda, memaku, dan lain-lain.
Tetrahidral Api
|
Kimia yaitu panas yang timbul akibat reaksi kimia seperti:
karbit dengan air. Bisa juga karena kecenderungan terjadi reaksi kimia akibat adanya
elemen ke empat. Inilah yang biasa dinamakan tetrahidral api.
Ada
beberapa klasifikasi kebakaran berdasarkan jenis bahan yang terbakar antara
lain :
a.
Kelas A: Benda padat seperti
kertas, kayu, plastik, karet, kain, dsb.
b.
Kelas B: Benda cair seperti mInyak
tanah, bensin, solar, tinner, gas elpiji, dsb.
c.
Kelas C: Kebakaran listrik, travo,
kabel/konsleting arus listriknya.
d.
Kelas D: Kebakaran khusus seperti
Besi, aluminium, konstruksi baja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar