IT Forensic dalam definisi sederhana merupakan penggunaan sekumpulan prosedur
untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan
mempergunakan software atau tools untuk memelihara, mengamankan dan
menganalisa barang bukti digital dari
suatu tindakan kriminal yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di
media komputer.1
Menurut Noblett,
IT Forensic berperan untuk mengambil,
menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara
elektronik dan disimpan di media komputer. Sedangkan menurut Judd Robin, IT Forensic adalah penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer
dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.1
Menurut Ruby Alamsyah (salah seorang ahli forensic IT Indonesia), digital forensic atau terkadang disebut komputer forensic adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat
dipertanggungjawabkan di pengadilan. Barang bukti digital tersebut termasuk handphone, notebook, server, alat
teknologi apapun yang mempunyai media penyimpanan dan bisa dianalisa.2
Ruang
lingkup IT Forensic 3
1.
IT forensic dapat menjelaskan keadaan
artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer,
media penyimpanan (seperti hard disk
atau CD-ROM, dokumen elektronik (misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara
berurutan bergerak melalui jaringan.
2.
Bidang IT Forensic juga memiliki cabang-cabang di
dalamnya seperti firewall forensic, forensic jaringan, Database
forensic, dan forensic perangkat mobile.
Alasan Menggunakan IT Forensic 2
1.
Dalam kasus hukum, teknik digital forensic sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik
terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
2.
Memulihkan data dalam hal suatu
hardware atau software mengalami kegagalan/kerusakan (failure).
3.
Meneliti suatu sistem komputer
setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan
bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
4.
Mengumpulkan bukti menindak
seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh suatu organisasi.
5.
Memperoleh informasi tentang
bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja,
atau membalikkan rancang-bangun.
Tujuan dan Fokus Data IT Forensic 1
1.
IT Forensic bertujuan untuk mengamankan
dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh
melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999
mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian
terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer
dibagi menjadi dua, yaitu :
·
Komputer fraud, Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
·
Komputer crime, Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam
melakukan pelanggaran hukum.
2.
Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu
yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang
ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap
korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi tindakan tersebut
sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara langsung maupun tidak
langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.
Fokus
data IT Forensic dikategorikan
menjadi 3 domain utama, yaitu:
1.
Active Data, yaitu informasi terbuka yang dapat dilihat oleh siapa saja,
terutama data, program, maupun file yang dikendalikan oleh sistem operasi.
2.
Archival Data, yaitu informasi yang telah menjadi arsip sehingga telah disimpan
sebagai backup dalam berbagai bentuk alat penyimpan seperti hardisk eksternal,
CD ROM, backup tape, DVD, dan lain-lain.
3.
Latent Data, yaitu informasi yang membutuhkan alat khusus untuk
mendapatkannya karena sifatnya yang khusus, misalnya: telah dihapus, ditimpa
data lain, rusak (corrupted file), dan lain sebagainya.
Orang yang Melakukan IT Forensic 2
Network Administrator merupakan sosok pertama yang umumnya mengetahui keberadaan cyber crime sebelum sebuah kasus cyber
crime diusut oleh pihak yang
berwenang. Ketika pihak yang berwenang telah dilibatkan dalam sebuah kasus,
maka juga akan melibatkan elemenelemen vital lainnya, antara lain:
1.
Petugas Keamanan (Officer/as a First Responder), Memiliki kewenangan tugas antara lain:
mengidentifikasi peristiwa,
mengamankan bukti, pemeliharaan bukti yang temporer dan
rawan kerusakan.
2.
Penelaah Bukti (Investigator),
adalah sosok yang paling berwenang dan memiliki kewenangan tugas antara lain:
menetapkan instruksi-instruksi, melakukan pengusutan peristiwa kejahatan,
pemeliharaan integritas bukti.
3.
Tekhnisi Khusus, memiliki
kewenangan tugas antara lain : memeliharaan bukti yang rentan kerusakan dan
menyalin storage bukti, mematikan (shuting down) sistem yang sedang berjalan, membungkus/memproteksi bukti-bukti, mengangkut bukti
dan memproses bukti. IT forensic
digunakan saat mengidentifikasi tersangka pelaku tindak kriminal untuk
penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan.
Terminologi IT Forensic 1
1.
Bukti Digital adalah informasi yang didapat dalam bentuk atau format
digital, contohnya e-mail.
2.
Empat elemen kunci forensic dalam teknologi informasi,
antara lain:
·
Identifikasi dari bukti digital. Pada
tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu
disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.
·
Penyimpanan
bukti digital. Termasuk tahapan yang paling
kritis dalam forensic. Bukti digital
dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.
·
Analisa
bukti digital. Pengambilan, pemrosesan, dan
interpretasi dari bukti digital
merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital.
·
Presentasi
bukti digital. Proses persidangan dimana bukti
digital akan diuji dengan kasus yang
ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan
Investigasi Kasus Teknologi Informasi 1
1.
Prosedur forensic yang umum digunakan, antara lain :
·
Membuat copies dari keseluruhan log
data, file, dan lain-lain yang
dianggap perlu pada suatu media yang terpisah.
·
Membuat copies secara matematis.
·
Dokumentasi yang baik dari segala
sesuatu yang dikerjakan.
2.
Bukti yang digunakan dalam IT Forensics berupa :
·
Hard disk.
·
Floopy disk
atau media lain yang bersifat removeable.
·
Network system.
3.
Beberapa metode yang umum
digunakan untuk forensic pada
komputer ada dua yaitu:
·
Search dan seizure.
Dimulai dari perumusan suatu rencana.
·
Pencarian informasi (discovery information). Metode pencarian informasi yang dilakukan oleh
investigator merupakn pencarian bukti tambahan dengan mengandalkan saksi baik
secara langsung maupun tidak langsung terlibat dengan kasus ini.
Manfaat dan Tantangan IT Forensic 1
Memiliki kemampuan dalam melakukan forensic Teknologi Informasi akan mendatangkan sejumlah manfaat, antara lain:
1.
Organisasi atau perusahaan dapat
selalu siap dan tanggap seandainya ada tuntutan hukum yang melanda dirinya, terutama
dalam mempersiapkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan.
2.
Seandainya terjadi peristiwa
kejahatan yang membutuhkan investigasi lebih lanjut, dampak gangguan terhadap
operasional organisasi atau perusahaan dapat diminimalisir.
3.
Seandainya terjadi peristiwa
kejahatan yang membutuhkan investigasi lebih lanjut,dampak gangguan terhadap
operasional organisasi atau perusahaan dapat diminimalisir.
4.
Para kriminal atau pelaku
kejahatan akan berpikir dua kali sebelum menjalankan aksi kejahatannya terhadap
organisasi atau perusahaan tertentu yang memiliki kapabilitas forensic komputer.
5.
Membantu organisasi atau
perusahaan dalam melakukan mitigasi resiko teknologi informasi yang
dimilikinya.
Terlepas dari manfaat tersebut, banyak tantangan dalam dunia forensic teknologi informasi, terutama
terkait dengan sejumlah aspek sebagai berikut:
1.
Forensic komputer merupakan ilmu yang relatif
baru, sehingga Body of Knowledge- nya masih sedemikian terbatas (dalam
proses pencarian dengan metode "learning by doing").
2.
Walaupun berada dalam rumpun ilmu forensic, namun secara prinsip memiliki
sejumlah karakteristik yang sangat berbeda dengan bidang ilmu forensic lainnya sehingga sumber ilmu
dari individu maupun pusat studi sangatlah sedikit.
3.
Perkembangan teknologi yang
sedemikian cepat, yang ditandai dengan diperkenalkannya produk-produk baru
dimana secara langsung berdampak pada berkembangnya ilmu forensic komputer tesebut secara pesat, yang membutuhkan kompetensi
pengetahuan dan keterampilan sejalan dengannya.
4.
Semakin pintar dan trampilnya para
pelaku kejahatan teknologi informasi dan komunikasi yang ditandai dengan makin
beragamnya dan kompleksnya jenis-jenis serangan serta kejahatan teknologi yang
berkembang.
5.
Cukup mahalnya harga peralatan
canggih dan termutakhir untuk membantu proses forensic komputer beserta laboratorium dan SDM pendukungnya.
6.
Secara empiris, masih banyak
bersifat studi kasus (happening arts)
dibandingkan dengan metodologi pengetahuan yang telah dibakukan dimana masih
sedikit pelatihan dan sertifikasi yang tersedia dan ditawarkan di masyarakat.
7.
Sangat terbatasnya SDM pendukung
yang memiliki kompetensi dan keahlian khusus di bidang forensic komputer.
8.
Pada kenyataannya, pekerjaan forensic komputer masih lebih banyak
unsur seninya dibandingkan pengetahuannya (more
"Art" than "Science").
Kejahatan Komputer 1
Berbeda dengan di dunia nyata, kejahatan di dunia komputer
dan internet variasinya begitu banyak, dan cenderung dipandang dari segi jenis
dan kompleksitasnya meningkat secara eksponensial. Contoh kejahatan yang
dimaksud dan erat kaitannya dengan kegiatan IT Forensic misalnya :
1.
Pencurian kata kunci atau Password
untuk mendapatkan hak akses.
2.
Pengambilan data elektronik secara diam-diam.
3.
Pemblokiran hak akses ke sumber
daya teknologi tertentu sehingga yang berhak tidak dapat menggunakannya.
4.
Pengubahan data atau informasi
penting sehingga menimbulkan dampak terjadinya mis-komunikasi atau
dis-komunikasi.
5.
Penyadapan
jalur komunikasi digital yang berisi percakapan antara dua
atau beberapa pihak terkait.
6.
Penipuan dengan berbagai motivasi dan modus agar korban memberikan aset
berharganya ke pihak tertentu.
7.
Peredaran foto-foto atau konten
multimedia berbau pornografi dan pornoaksi ke target individu di bawah umur.
8.
Penyelenggaraan transaksi
pornografi anak maupun hal-hal terlarang lainnya seperti perjudian, pemerasan,
penyalahgunaan wewenang, pengancaman, dan lain sebagainya.
9.
Penyelundupan file-file berisi
virus ke dalam sistem korban dengan beraneka macam tujuan.
10.
Penyebaran fitnah atau berita
bohong yang merugikan seseorang, sekelompok individu, atau entitas organisasi;
dan lain sebagainya.
Objek-Objek IT Forensic 1
Ada banyak sekali hal yang bisa menjadi petunjuk atau jejak
dalam setiap tindakan kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi
seperti komputer. Contohnya adalah sebagai berikut:
1.
Log file atau catatan aktivitas penggunaan komputer yang tersimpan secara rapi
dan detail di dalam sistem.
2.
File yang sekilas telah terhapus
secara sistem, namun secara teknikal masih bisa diambil dengan cara-cara
tertentu.
3.
Catatan digital yang dimiliki oleh piranti pengawas trafik seperti IPS (Intrusion
Prevention System) dan IDS (Intrusion Detection System).
4.
Hard disk yang berisi
data/informasi backup dari sistem utama.
5.
Rekaman email, mailing list, blog, chat, dan mode interaksi dan komunikasi lainnya.
6.
Beraneka ragam jenis berkas file yang dibuat oleh sistem maupun
aplikasi untuk membantu melakukan manajemen file
(misalnya: .tmp, .dat, .txt, dan lain-lain).
7.
Rekam jejak interaksi dan trafik
via internet dari satu tempat ke tempat yang lain (dengan berbasis IP address misalnya).
8.
Absensi akses server atau komputer
yang dikelola oleh sistem untuk merekam setiap adanya pengguna yang login ke
piranti terkait; dan lain sebagainya.
Beraneka ragam jenis obyek ini selain dapat memberikan petunjuk
atau jejak, dapat pula dipergunakan sebagai alat bukti awal atau informasi awal
yang dapat dipergunakan oleh penyelidik maupun penyidik dalam melakukan
kegiatan penelusuran terjadinya suatu peristiwa kriminal, karena hasil forensic dapat berupa
petunjuk semacam:
1.
Lokasi fisik seorang individu
ketika kejahatan sedang berlangsung (alibi).
2.
Alat atau piranti kejahatan yang
dipergunakan.
3.
Sasaran atau target perilaku jahat
yang direncanakan.
4.
Pihak mana saja yang secara
langsung maupun tidak langsung terlibat dalam tindakan kriminal.
5.
Waktu dan durasi aktivitas
kejahatan terjadi.
6.
Motivasi maupun perkiraan kerugian
yang ditimbulkan.
7.
Hal-hal apa saja yang dilanggar
dalam tindakan kejahatan tersebut.
8.
Modus operandi pelaksanaan
aktivitas kejahatan; dan lain sebagainya.
Tools Yang Dapat Digunakan Dalam IT Forensic 1
1.
Antiword,
merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk menampilkan teks dan gambar
dokumen Microsoft Word. Antiword
hanya mendukung dokumen yang dibuat oleh MS Word versi 2 dan versi 6 atau yang
lebih baru.
2.
The Autopsy Forensic Browser, merupakan antarmuka grafis untuk tool analisis investigasi diginal
perintah baris The Sleuth Kit.
Bersama, mereka dapat menganalisis disk dan filesistem Windows dan UNIX (NTFS,
FAT, UFS1/2, Ext2/3).
3.
Binhash,
merupakan sebuah program sederhana untuk melakukan hashing terhadap berbagai bagian file ELF dan PE untuk
perbandingan. Saat ini ia melakukan hash terhadap segmen header dari bagian header
segmen obyek ELF dan bagian segmen header obyek PE.
4.
Sigtool,
merupakan tool untuk manajemen signature
dan database ClamAV. Sigtool dapat digunakan untuk
rnenghasilkan checksum MD5, konversi
data ke dalam format heksadesimal, menampilkan daftar signature virus dan build/unpack/test/verify database CVD dan skrip update.
5.
ChaosReader
merupakan sebuah tool freeware untuk
melacak sesi TCP/UDP/… dan mengambil data aplikasi dari log tcpdump. la akan
mengambil sesi telnet, file FTP, transfer HTTP (HTML, GIF, JPEG,…), email SMTP,
dan sebagainya, dari data yang ditangkap oleh log lalu lintas jaringan. Sebuah
file index html akan tercipta yang berisikan link ke seluruh detil sesi,
termasuk program replay realtime untuk sesi telnet, rlogin, IRC, X11 atau VNC;
dan membuat laporan seperti laporan image dan laporan isi HTTP GET/POST.
6.
Chkrootkit
merupakan sebuah tool untuk memeriksa tanda-tanda adanya rootkit secara lokal.
la akan memeriksa utilitas utama apakah terinfeksi, dan saat ini memeriksa
sekitar 60 rootkit dan variasinya.
7.
Dcfldd, Tool
ini mulanya dikembangkan di Department of Defense Computer Forensics Lab (DCFL). Meskipun saat ini Nick Harbour tidak lagi
berafiliasi dengan DCFL, ia tetap memelihara tool ini.
8.
Ddrescue,
GNU ddrescue merupakan sebuah tool penyelamat data, la menyalinkan
data dari satu file atau device blok
(hard disc, cd-rom, dsb.) ke yang lain, berusaha keras
menyelamatkan data dalam hal kegagalan pembacaan. Ddrescue tidak memotong file
output bila tidak diminta sehingga
setiap kali anda menjalankannya ke file
output yang sama, ia berusaha mengisi
kekosongan.
9.
Foremost
merupakan sebuah tool yang dapat
digunakan untuk me-recover file
berdasarkan header, footer, atau struktur data file
tersebut. la mulanya dikembangkan oleh Jesse Kornblum dan Kris Kendall dari the
United States Air Force Office of Special Investigations and The Center for
Information Systems Security Studies and Research. Saat ini foremost dipelihara
oleh Nick Mikus seorang Peneliti di The Naval Postgraduate School Center for Information Systems Security
Studies and Research.
10. Gqview merupakan sebuah program untuk melihat
gambar berbasis GTK la mendukung beragam format gambar, zooming, panning, thumbnails, dan pengurutan gambar.
11. Galleta merupakan sebuah tool yang ditulis oleh
Keith J Jones untuk melakukan analisis forensic
terhadap cookie Internet Explorer.
12. Ishw (Hardware
Lister) merupakan sebuah tool kecil yang memberikan informasi
detil mengenai konfigurasi hardware dalam mesin. la dapat melaporkan
konfigurasi memori dengan tepat, versi firmware,
konfigurasi mainboard, versi dan
kecepatan CPU, konfigurasi cache,
kecepatan bus, dsb. pada sistem t>MI-capable x86 atau sistem EFI.
13. Pasco, banyak penyelidikan kejahatan komputer
membutuhkan rekonstruksi aktivitas Internet tersangka. Karena teknik analisis
ini dilakukan secara teratur, Keith menyelidiki struktur data yang ditemukan
dalam file aktivitas Internet Explorer (file index.dat). Pasco, yang berasal
dari bahasa Latin dan berarti “browse”,
dikembangkan untuk menguji isi file cache
Internet Explorer. Pasco akan memeriksa informasi dalam file index.dat dan
mengeluarkan hasil dalam field delimited sehingga dapat diimpor ke
program spreadsheet favorit Anda.
14. Scalpel, adalah sebuah tool forensic yang
dirancang untuk mengidentifikasikan, mengisolasi dan me-recover data dari media komputer selama proses
investigasi forensic. Scalpel mencari hard drive, bit-stream image, unallocated space file,
atau sembarang file komputer untuk karakteristik, isi atau atribut tertentu,
dan menghasilkan laporan mengenai lokasi dan isi artifak yang ditemukan selama
proses pencarian elektronik. Scalpel
juga menghasilkan (carves) artifak yang ditemukan sebagai file individual.
Metode
atau Prosedur IT Forensic yang Biasa
Digunakan3
1.
Search dan seizure :
dimulai dari perumusan suatu rencana.
a. Identifikasi dengan penelitian permasalahan.
b. Membuat hipotesis.
c. Uji hipotesa secara konsep dan empiris.
d. Evaluasi hipotesa berdasarkan hasil pengujian
dan pengujian ulang jika hipotesa tersebut jauh dari apa yang diharapkan.
e. Evaluasi hipotesa terhadap dampak yang lain
jika hipotesa tersebut dapat diterima.
2. Pencarian
informasi (discovery information). Ini dilakukan oleh
investigator dan merupakan pencarian bukti tambahan dengan mengendalikan saksi
secara langsung maupun tidak langsung.
a. Membuat copies dari keseluruhan log
data, files, dan lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
b. Membuat fingerprint dari data secara
matematis.
c. Membuat fingerprint dari copies
secara otomatis.
d. Membuat suatu hashes master list
3. Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah
dikerjakan.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar