Sabtu, 03 Desember 2011

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

A. Pendahuluan
Kehidupan sosial adalah kehidupan yang dimiliki oleh setiap manusia yang hidup di muka bumi. Karena pada dasarnya semua umat manusia yang hidup di muka bumi tidak ada yang tidak memiliki kehidupan sosial dalam kehidupannya. Dalam kehidupan manusia ada 2 jenis kepentingan yaitu kepentingan atau kebutuhan individu dan kepentingan atau kebutuhan bersama. Kebutuhan merupakan suatu awal dari tingkah laku individu. Individu itu sendiri bertingkah laku karena adanya motivasi untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhannya.
Kebutuhan dan kepentingan tersebut sifatnya esensial bagi individu itu sendiri. Jika kebutuhan dan kepentingan itu terpenuhi maka ia akan merasa puas, namun juga sebaliknya. Selain faktor kebutuhan yang timbul dari dalam individu atau anggota masyarakat yang tercakup dalam kebutuhan mendasar, kebutuhan sosial, dan kebutuhan integratif, manusia juga mempunyai naluri untuk selalu hidup berkelompok atau bersama dengan orang lain.
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antar individu dan kelompok atau golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggotanya harus saling memberi dan menerima, memberi karena ia patut memberi dan menerima karena ia patut menerima. Kehidupan bermasyarakat akan jadi lebih baik bila tingkah laku manusia mengikuti berbagai norma dan aturan yang ada sehingga terciptanya keteraturan sosial. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuat bersama antara para anggotanya dijadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari ketentuan yang telah disepakati itu.
Sering kita temui keadaan dimana para anggota masyarakat pada kondisi tertentu, yaitu adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal tetapi juga terdapat perbedaan-perbedaan dan bahkan sering ditemui pertentangan-pertentangan yang bersumber dari perbedaan pendapat serta perbedaan kepentingan dari komponen-komponen masyarakat masyarakat. Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideologi tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. Perbedaan pendapat itu adalah hal yang wajar yang harus dijadikan momentum untuk memilih suatu alternatif terbaik dengan mengambil jalan tengah sehingga tidak terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan. Perbedaan kepentingan juga dapat disiasati dengan saling bertoleransi dan meningkatkan solidaritas antar masyarakat agar bisa tetap hidup berdampingan dalam suasana yang harmonis. Dengan demikian, proses integrasi nasional akan tetap terwujud dengan terpadunya berbagai kepentingan dari komponen masyarakat yang sangat majemuk ini.

B. Faktor-faktor yang Menyebabkan Pertentangan Sosial

Konflik berasal dari kata kerja latin, configure, yang berarti saling memukul. Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang bisa dibayangkan manusia dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Pertentangan sosial dapat diartikan sebagai suatu konflik yang terjadi pada masyarakat sehingga mengakibatkan perpecahan pada suatu masyarakat. Proses sosial yang terjadi pada konflik dimulai dari usaha mempertajam perbedaan diantara individu atau kelompok yang menyangkut cirri-ciri fisik, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, gagasan, serta kepentingan sehingga menimbulkan pertentangan dan kemudian mengalahkan pihak lawan dengan cara ancaman atau kekerasan.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk, terdiri atas bermacam suka bangsa dan agama yang salah satu konsekuensinya adalah rawan konflik karena dari keberagaman itu sangat mungkin terjadi benturan kepentingan. Masyarakat Indonesia mempunyai beberapa struktur budaya yang berbeda-beda yang dapat membuat sistem tata nilai menjadi berbeda pula dari struktur budaya satu terhadap yang lain. Selain itu, kerawanan konflik pada masyarakat Indonesia juga bersumber dari perbedaan agama dan kepercayaan, dimana masing-masing agama juga merupakan himpunan tata nilai yang menjadi dasar pedoman perilaku dari masing-masing penganutnya. Dalam suatu kepentingan yang sama dengan prinsip tata nilai yang berbeda-beda, maka secara rasional akan menumbuhkan pertentangan atau konflik.
Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik, yaitu:
1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepaa lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistik didalam diri seseorang.
2. Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3. Para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis di dalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang ada dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah:
1. Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan: kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3. Mijority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama.
5. Compromise, artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6. Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

C. Masalah-masalah Integrasi Sosial
Integrasi berasal dari bahasa inggris yaitu integration yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu:
a. Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
b. Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut:
a. Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar).
b. Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Bentuk Integrasi Sosial:
1. Asimilasi
Yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli. Asimilasi merupakan suatu proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha untuk mengurangi perbedaan yang terdapat di antara individu atau kelompok dan usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap, serta proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan dan tujuan bersama. Menurut Koentjaraningrat, asimilasi akan terjadi apabila terdapat hal-hal sebagai berikut.
a. Kelompok manusia yang berbeda dalam kebudayaannya.
b. Pergaulan yang berlangsung secara intensif dan dalam jangka waktu yang panjang di antara kelompok-kelompok masyarakat.
c. Kebudayaan dari masing-masing kelompok masyarakat yang bertemu kemudian mengalami perubahan dan saling menyesuaikan diri.
2. Akulturasi
Yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli. Menurut Koentjaningrat, akulturasi terjadi apabila suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri. Contoh nyata adanya proses akulturasi di Indonesia antara lain sebagai berikut:
a. Masuknya Epos Mahabrata dan Ramayana dari kebudayaan India dalam cerita wayang Indonesia.
b. Arsitektur masjid Al Aqsa (Menara) Kudus Kulon di Jawa Tengah yang memadukan kebudayaan Hindu dengan Islam.
c. Akulturasi budaya Eropa di bidang kesenian, pendidikan, politik, hokum, arsitektur, dan gaya hidup.
Akulturasi dapat tercapai dalam berbagai bentuk, antara lain sebagai berikut:
a. Akulturasi antara masyarakat yang berkuasa dan masyarakat yang dikuasai.
b. Akulturasi anatara apek material dan aspek immaterial.
c. Akulturasi antara masyarakat atau antara bagian-bagian dari masyarakat.
d. Akulturasi antara seluruh masyarakat atau antara bagian-bagian dari mayarakat.
Faktor-Faktor Pendorong:
1. Faktor Internal:
a. Kesadaran diri sebagai makhluk sosial
b. Tuntutan kebutuhan
c. Jiwa dan semangat gotong royong
2. Faktor Eksternal:
a. Tuntutan perkembangan zaman
b. Persamaan kebudayaan
c. Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
d. Persaman visi, misi, dan tujuan
e. Sikap toleransi
f. Adanya kosensus nilai
g. Adanya tantangan dari luar
Syarat berhasilnya integrasi sosial:
1. Untuk meningkatkan integrasi sosial, maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan atau konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2. Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.

Referensi:
suci_k.staff.gunadarma.ac.id
blog.uin-malang.ac.id
my.opera.com
chefmila.webs.com
Niniek sri Wahyuni dan Yusniati. 2007. Manusia dan Masyarakat Pelajaran Sosiologi untuk SMA/MA kelas X. Jakarta: Ganeca Exact.
Titi Priyono. 2007. Sosiologi 2 SMA Kelas XI. Jakarta: Yudhistira.